EDI IRAWAN 18 TAHUN MENDERITA PARU-PARU BASAH MENINGGAL DI PERJALANAN GARA-GARA DI TOLAK DI RUMAH SAKIT PADA BULAN RAMADAN - sebuah kejadian kemanusia yang sangat menyesakan hati kembali terjadi di negeri ini yaitu Penderita penyakit paru-paru basah yang bernama Edi Irawan yang berumur 18 tahun di tolak di rumah sakit RSUD Cibinong dengan alasan Kamar penuh yang kemudian pihak Rumah Sakit RSUD Cibinong merujuk ke Rumah Sakit RSUD Ciawi, dan dirumah sakit tersebut menolak dengan alasan yang sama yaitu Kamar Penuh, padahal Edi Irawan sudah membawa Surat Keterangan Miskin.
Dan Akhirnya
Edi Irawan yang berusia 18 Tahun dan menderita Sakit paru-paru basah meninggal di Angkot dalam perjalanan pulang tepatnya di TOL Ciawi. Edi Irawan di makamkan di Belakang Rumahnya karena tidak ada biayanya kalau dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum ungkap ayahanda Edi Irawan.
Rumah sakit sekarang lebih mengutamakan Pasien berkantong Tebal Tanpa surat keterangan miskin dan tenteunya hal ini sangat melanggar undang-undang yang katanya Fakir Miskin Di Lindungi Negara tapi MANA KENYATAANNYA !!!!!
Cukup sekian berita paling baru dari kami dan baca juga berita lainnya mengenai
Palajar SMK dan PNS Bukit Tinggi Sumtra Utara Pesta Sabu di Bulan Ramadan
Kumpulan Kata Kata Terkait Terbaru Lainnya