• Home
  • Pantun Lucu
  • Kata Cinta Romantis
  • Kata-Kata Penuh Hikamah
  • Puisi Perpisahan
  • Kata Bijak Mario Teguh Terbaru
  • Kumpulan Cerpen
Kata Mutiara Bijak Cinta Romantis
  • Cerpen Persahabatan
  • Cerpen Romantis
  • Sms DP BBM Ucapan Cinta Romantis
  • Kata Mutiara Terbaru
  • Kirim Puisi

BERITA TERKINI


    Home » ISLAM » PENJELASAN DAN HUKUM TENTANG BERKUMUR SAAT PUASA DI BULAN RAMADHAN

    PENJELASAN DAN HUKUM TENTANG BERKUMUR SAAT PUASA DI BULAN RAMADHAN


    PENJELASAN DAN HUKUM TENTANG BERKUMUR SAAT PUASA DI BULAN RAMADHAN Sebagain kalangan umat muslim mungkin masih bertanya-tanya bagaimana sih hukumnya berkumur-kumur ketika berpuasa di bulan suci ramadhan?? berikut penjelasannya.

    Persoalan tidak berkumur, ya tentu boleh-boleh saja. Karena berkumur itu hanyalah sunat hukumnya. Apalagi di bulan puasa. Syafi'iyah justru memakruhkan berkumur (baik saat berwudhu atau tidak) bagi orang berpuasa, setelah lewat tengah hari. Karena kumur-kumur bisa menghilangkan bau mulut (khaluuf). "Bau mulutnya (khaluuf) orang puasa nanti di hari kiamat lebih utama bagi Allah dari minyak Kasturi".

    Namun ada juga yang tidak memakruhkan, hukumnya mubah (boleh). Menurut pendapat ini, khaluuf itu bersumber dari dalam, tidak semata-mata dari mulut. Karenanya, kalaupun kita menggosok gigi atau berkumur, tetap saja khaluuf itu ada.

    Menelan ludah saat salat boleh saja. Asal bisa memastikan ludahnya bersih dari sisa-sisa makanan atau minuman. Makanya dianjurkan kalau habis makan atau minum (sesuatu yang ada rasanya) untuk berkumur-kumur dulu, sampai sisa-sisanya bersih. Kalau bersih kan salatnya tambah khusyuk. Soalnya, biasanya, sisa-sisa makanan atau minuman itu mempercepat keluarnya ludah, hingga kita tidak mudah khusyuk.

    Tidak bersihnya itu karena apa? Kalau sekedar debu, maka itu tak najis walau nampak kotor. Ya cukup di sapu saja. Karena debu yang berterbangan oleh angin itu tak apa-apa. Tidak najis. Siapa sih yang bisa menghindar dari debu. Mungkin ini yang Anda maksud.

    Kalau kotornya karena najis, seperti air kencing, tahi cicak, dll, harus dibersihkan sampai tidak ada bekasnya lagi. Bila kita terkena najis, wudhu kita tidak batal. Cukup kita membersihkan najis tsb.

    Jadi, dalam hal ini, sesuatu yang kotor itu belum tentu najis, dan najis sudah pasti kotor.

    Juga tak perlu ragu, apakah wudhu kita sah atau tidak, selama air yang kita pakai wudhu jelas kesuciannya.

    Demikianlah penjelasan tentang bagaimana hukum berkumur-kumur saat berpuasa di bulan seci ramadahan


    Tweet

    Cara Pasang Kotak Komentar Facebook di Blogspot

    Terimakasih anda telah membaca artikel yang Berjudul PENJELASAN DAN HUKUM TENTANG BERKUMUR SAAT PUASA DI BULAN RAMADHAN. Dengan Link http://portalberitanews.blogspot.com/2012/07/penjelasan-dan-hukum-tentang-berkumur.html. Terimakasih atas perhatiannya.

    Kumpulan Kata Kata Terkait Terbaru Lainnya

    Label: ISLAM

    { 0 komentar... read them below or add one }


    Posting Komentar

    Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda


    Jangan Lupa Kunjungi kami lagi di agushafiludin.com
    Sitemap | Privacy Policy | Aboutme
    Copyright Kata Mutiara Bijak Cinta Romantis: PENJELASAN DAN HUKUM TENTANG BERKUMUR SAAT PUASA DI BULAN RAMADHAN